Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Sehat
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-12 04:49:41【Sehat】539 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(2754)
Sebelumnya: Komnas HAM pantau masalah MBG, ingatkan pangan
Selanjutnya: KPK tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam OTT
Artikel Terkait
- Kalteng pastikan dukungan penuh keberlangsungan program Sekolah Rakyat
- China catat pertumbuhan konsumsi yang stabil di liburan Hari Nasional
- BPKH targetkan dana kelolaan haji capai Rp188,9 triliun pada 2025
- Mengatasi sentimen negatif isu beras dan membangun ketahanan pangan
- Kapolri siapkan fitur lapor cepat pada aplikasi ojek daring untuk kamtibmas
- Wamen PPPA harap hasil kebun di Gorontalo bisa dukung program MBG
- KBRI Yangon dukung penuh timnas putri U
- BPJPH tegaskan kuliner halal representasikan budaya bangsa
- Mematri gerakan energi lestari dari sekolah berdikari
- Kadin Jatim tingkatkan profesionalisme tenaga SPPG dengan pelatihan
Resep Populer
Rekomendasi

DPR ingatkan Kemenhan agar gandeng BPOM distribusi vitamin ke SPPG

Pemkab OKU Selatan luncurkan Program MBG di Rantau Panjang

Pemprov Jateng buka "hotline" aduan keracunan menu MBG

Menelaah tren "doom spending" Gen Z sebagai motor penggerak ekonomi

Stafsus: MBG

ITDC: Penanganan sampah MotoGP menerapkan prinsip ekonomi sirkuler

Forum CSR DKI soroti pentingnya dana CSR dalam keberlanjutan usaha

DPR minta BPOM tindak tegas soal penipuan "bakery" bebas gluten